Peraturan BPK No. 3/2022 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan BPK No 1 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik yang Melakukan Pemeriksaan Keuangan Negara